SIGLI - Hingga menjelang berakhirnya tahun 2012, angka korban tewas di
jalan raya di jajaran Polres Pidie meningkat jika dibandingkan angka
korban tewas di jalan raya pada tahun 2011.
“Sejak Januari hingga
November tahun ini, korban yang meninggal di jalan raya meningkat
jumlahnya mencapai 84 orang. Sementara angka kecelakaan lalulintas
menurun jumlahnya 117 kasus dibandingkan tahun lalu,” kata Kapolres
Pidie, AKBP Dumadi, melalui Kabag Op Kompol Nazaruddin SH MM kepada
Serambi Jumat (21/12) di sela-sela apel gelar pasukan ops lilin rencong
2012 di Polres Pidie.
Adapun pada tahun 2011, kata Nazaruddin,
jumlah korban meninggal dunia di jalan raya 72 orang, dari 117 kasus
kecelakaan. Selain itu, kata Nazaruddin, jumlah kasus kriminalitas yang
ditangani jajaran Polres Pidie berjumlah 495 kasus pada tahun ini. Angka
itu terjadi kenaikan dibandingkan pada 2011 yang hanya berjumlah 395
kasus.
Kasus kriminalitas paling menonjol, kata Nazaruddin,
adalah kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Lalu, kasus
penganiayaan, narkotika, pencurian, judi, penipuan, penadah curanmor,
kekerasan di dalam rumah tangga.
Di bidang lain, kata Nazaruddin,
untuk mengamankan natal dan tahun baru 2013. Polres Pidie telah
mengerahkan 285 personel polisi yang dipimpin Kasat Sabara Polres Pidie,
AKP Achmad Fauwak M. Dikatakan, dalam ops lilin rencong itu polisi
dibantu 30 TNI, 30 Sapol-PP, 30 petugas dari Dinas Perhubungan dan
Informatika Komunikasi Pidie serta 5 personel POM TNI-AD.
Sasaran
pengamanan, katanya, di jalan raya terhadap masayarakat yang
melaksanakan tahun baru di Medan maupun di Banda Aceh. Selain itu, kata
Nazaruddin, petugas memberikan rasa aman terhadap rumah warga karena
pergi merayakan tahun baru. “Kami juga mengamankan tempat keramaian
seperti lokasi wisata dan pasar, sarana ibadah serta pengawasan bank
diperketat jelang tahun baru. Ini sebagai bentuk untuk menekan angka
kejahatan dan premanisme,” demikian Kompol Nazaruddin.(naz)
kasus menonjol 2012
* Curanmor 78 kasus
* Penganiayaan 61 kasus
* Narkotika 51 kasus
* Pencurian 51 kasus
* Judi 28 kasus
* Penipuan 28 kasus
* Penadah curanmor 37 kasus
* KDRT 24 kasus
Sumber : Serambi.news